Sabtu, 28 Desember 2013
3 Situs Populer Untuk Download File Secara Legal
Mungkin Anda yang membaca artikel ini sering men-download (unggah) file (berkas) dari Internet, seperti musik, film dan lainnya. Tapi, apakah Anda menyadari kalau file yang Anda download kebanyakan adalah bajakan atau ilegal?
Ya, jika Anda mengunduh berkas-berkas secara gratis (tanpa izin dari sang pemilik ASLI berkas), Anda baru saja telah melanggar hukum dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Di Indonesia, penikmat bajakan masih tinggi. Dengan harga yang sangat murah (atau bahkan gratis), Anda bisa mendapatkan musik ter-update, film paling hits. Semua ini terjadi karena adanya para pembajak.
Pernahkah Anda berpikir, jika Anda di posisi mereka (yang membuat suatu karya)? Anda ingin karya Anda dihargai, bukan? Anda menjual karya Anda (dalam hal ini, dibayar), banyak orang menikmatinya tetapi tidak ada yang memberi sedikit 'imbalan' kepada Anda. Kecuali jika memang Anda membagikan karya Anda secara gratis.
Tahukah Anda? Mengunduh dan menikmati yang asli itu lebih mudah dan nyaman. Saya akan berbagi beberapa situs populer yang telah ada di Indonesia untuk men-download berkas-berkas musik, film dan lainnya secara resmi:
1. iTunes
Berkas yang tersedia: Musik, Video Klip, Buku, Aplikasi (iOS) dan Film.
Metode pembayaran: Kartu Kredit, PayPal & Gift Card/Voucher.
Membutuhkan aplikasi: Ya.
Situs Web: http://itunes.apple.com
2. Google Play
Berkas yang tersedia: Buku, Musik & Aplikasi (Android)
Metode pembayaran: Kartu Kredit (Hingga tulisan ini dibuat).
Membutuhkan aplikasi: Hanya di Android
Situs Web: http://play.google.com
3. MelOn Indonesia
Berkas yang tersedia: Musik & Video Klip.
Metode pembayaran: Potong pulsa, Dompet Elektronik & Kartu Kredit.
Membutuhkan aplikasi: Hanya untuk file terproteksi (DRM).
Situs Web: http://www.melon.co.id
Metode pembayaran yang tersedia di masing-masing situs dapat berubah sewaktu-waktu. Syarat dan ketentuan juga mungkin berlaku di setiap situs. Situs web yang diulas disini adalah beberapa dari sekian banyak situs sejenis di Internet.
Sekian dari tulisan ini. Akhir kata, semoga Anda semakin mendukung karya orang lain (terutama karya orang Indonesia), dan semakin sering menikmati karya orang lain dengan resmi atau legal.
STOP PEMBAJAKAN untuk Indonesia yang lebih baik. :)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar